Zona Magazine - Penyanyi
pendatang baru Rere Regina melaporkan Charly Van Houten ke Polda Metro Jaya.
Usai laporan ini, ibu Rere, Rossy mengungkapkan jika Charly pernah menghamili
putrinya setelah pernikahan siri terjadi.
"Pernah (hamil) pada tahun
kemarin," ungkap Rossy di Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2015).
Namun, karena niat awal yang
tak baik Rere pun mengalami keguguran saat usia kandungan masuk dua bulan. Hal
itu terjadi karena seringnya Rere menerima tekanan dan teror dari istri sah
Charly, Regina.
"Keguguran karena tiap
hari diteror istrinya. Baca sendirilah ditekan di sosmed. Rere masi muda kan
jadi tertekan," sambung Rossy.
Maka dari itu, Rere bersama
sang ibu dan kuasa hukumnya melaporkan Charly ke Polda Metro Jaya atas Pasal
332 ayat 1 butir 1 KUHP tentang membawa lari wanita dengan tipu muslihat.
Mantan vokalis ST 12 itu pun terancam hukuman sembilan tahun penjara.(OkeZ)
0 komentar:
Posting Komentar