Zona Magazine - Tyas Mirasih agaknya sudah mulai jengah dengan segala
cibiran yang diterimanya akibat kasus prostitusi online. Meski sudah membantah
soal keterlibatannya di kasus tersebut, Tyas nyatanya masih saja menjadi
sasaran para haters.
"Harusnya menyangkal waktu dipanggil menjadi saksi di pengadilan..
Apalagi putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Seharusnya menyangkal ke
hakim yang mencantumkan namanya dalam putusan dong," pungkas Pieter Ell.(L6)
Tak heran, Tyas belakangan sangat mendukung surat edaran dari
Kapolri Badrodin Haiti perihal hate speech. Bintang The God Babe itu
bahkan tidak segan memakainya sebagai sebuah peringatan untuk para haters.
"Asyik! Siap-siap saja nih ya bakal banyak yang bisa
kena," tulis Tyas di akun Instagramnya.
Seperti diketahui sebelumnya, nama Tyas
Mirasih memang sempat muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus
prostitusi online. Setelah sempat menghilang dari industri hiburan Tanah Air,
Tyas akhirnya mengeluarkan bantahan tertulis serta meminta pihak terkait untuk
tidak mengaitkan namanya lagi dalam kasus itu.
“Sekarang saya mau buat pernyataan dan
klarifikasi terkait perkara yang saat ini menyeret nama saya. Alhamdulillah
karena perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap, saya akan buat pernyataan dan
klarifikasi, bahwa saya sama sekali tidak terlibat dalam kasus RA maupun
perbuatan asusila lainnya, bahwa dalam sidang putusan kasus RA, tidak benar
nama saya disebut terbukti melakukan perbuatan asusila," tulis Tyas.
Menanggapi bantahan Tyas, kuasa hukum tersangka Mucikari
RA, Pieter Ell mencoba memberi pendapat. Menurutnya, jika merasa pemberitaan
itu salah, seharusnya Tyas menyangkal ketika pertama kali diminta menjadi saksi
beberapa waktu lalu.
0 komentar:
Posting Komentar