AdSpace

  • Terbaru

    26 Des 2014

    Muladi: Mahkamah Partai Golkar Impoten

    Zona Magazine Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi, mengatakan Mahkamah Partai (MP) tidak dapat bekerja untuk menengahi perselisihan kubu Munas Golkar Bali dan Ancol. MP mengirimkan surat pada dua kubu yang berisi tiga poin penyelesaian untuk menyatukan Golkar.

    "Mahkamah Partai impoten. MP belum bersidang. Kita unable, tidak mampu bersidang, karena  tidak mempunyai kebebasan dan tidak memenuhi syarat," kata Muladi di DPP Golkar, Jakarta, Rabu 24 Desember 2014.

    Dia menjelaskan, ketidakmampuan dan ketidakbebasan MP dalam menyelesaikan perselisihan dua kubu disebabkan karena terpecahnya anggota MP. Muladi mengaku diklaim dari kubu Aburizal Bakrie, sementara Andi Mattalata diklaim dari kubu Agung Laksono.

    "Kita tidak mungkin bersidang," ujarnya.

    Selain syarat sidang MP bisa digelar minimal dihadiri tiga dari lima anggota MP, Muladi tetap mengatakan, bahwa sidang MP tidak bisa dilakukan. 

    "Hanya ada dua yang siap saya dan Pak Has Natabaya. Pak Aulia A, Rachman jadi duta besar Cekoslowakia. Pak Djasri Marin kubu pak Agung dan Pak Andi Mattalata jadi juru runding Pak Agung. Kita nggak mungkin bersidang," tegas Muladi.

    Menurutnya, bila sidang dipaksakan dengan dua anggota MP justru akan membahayakan, di mana hasil MP tidak bisa dipertanggungjawabkan. MP kata Muladi, seharusnya dalam posisi independen dan tidak memihak kubu manapun.

    Surati Dua Kubu


    Muladi menepis bahwa dia dan MP dianggap tidak bertanggung jawab karena tidak mampu menjalankan tugas dan menyelesaikan perselisihan di internal Golkar. Apalagi Menkumham sudah menyerahkan penyelesaikan masalah ini ke MP.

    "Kami bertanggung jawab, semangat untuk rekonsiliasi dari daerah sampai pusat. Berharap Golkar jangan jadi dinosaurus besar di masa lalu," terang dia.

    Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Muladi mengaku telah menyurati kedua kubu. Surat itu berisi tiga rekomendasi dari MP.

    "Pertama, islah tetap diupayakan melalui perundingan yang saat ini masih berjalan. Kedua, Munas Gabungan yang dilakukan kedua kubu. Ketiga, jalur hukum," papar Muladi.

    Mantan Gubernur Lemhannas ini berharap rekomendasi ketiga, yakni jalur hukum dapat dihindari kedua kubu. "Islah dan munas win-winsolusi. Pengadilan win and lose. Akan ada yang sakit hati lagi nanti," imbuhnya.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Item Reviewed: Muladi: Mahkamah Partai Golkar Impoten Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top