Zona Magazine - Tak terima dengan perlakuan sang suami yang pernah kedapatan bersama wanita lain, SY nekad berselingkuh pula dengan sepupunya sendiri. Nahasnya, perselingkuhan itu berujung di Kantor Polsek Makassar, Rabu 17 Desember 2014.
Perselingkuhan antara SY (31 tahun) dan IN (19), yang sudah berlangsung selama 1 bulan, akhirnya tertangkap basah setelah mereka memadu kasih di salah satu wisma di Jalan Monginsidi Baru, Makassar, sekitar pukul 00.35 dini hari WIT. Parahnya, pasangan mesum ini digerebek oleh keluarganya sendiri, yang mulai curiga dengan kelakuan SY.
Kedua tersangka warga asal Kabupaten Jeneponto, Desa Buludoang itu, kini langsung digelandang ke Kantor Polsek Makassar, guna mempertanggungjawabkan hubungan gelap mereka. Selama ini mereka selalu janjian untuk bertemu di Kota Makassar.
Menurut SY, ia kecewa dengan suaminya yang ringan tangan. Bahkan, ia kerap mendapati suaminya bersama dengan wanita lain. "Makanya saya tidak senang dan takut hingga begini keadaannya," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, SY sudah menikah sejak 5 tahun lalu dan dikaruniai 2 anak. Sementara itu, IN yang bekerja sebagai buruh harian, dan tak lain sepupunya sendiri, justru tega dan mau menemani SY untuk selingkuh. Kini, IN tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna menjalani proses lebih lanjut.
Ditambahkan, "kalau kami rindu kami, janjian ke Makassar dan sewa wisma seharga Rp60 ribu per malam, ini sudah 2 malam kami menginap," kata IN, pasangan selingkuh tersebut.
Untuk menghindari amukan suami SY, kedua pasangan selingkuh ini meminta perlindungan dan saat ini diamankan di Kantor Polsek Makassar. Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 284 tentang perzinahan, dengan ancaman kurungan selama 9 bulan penjara.
Perselingkuhan antara SY (31 tahun) dan IN (19), yang sudah berlangsung selama 1 bulan, akhirnya tertangkap basah setelah mereka memadu kasih di salah satu wisma di Jalan Monginsidi Baru, Makassar, sekitar pukul 00.35 dini hari WIT. Parahnya, pasangan mesum ini digerebek oleh keluarganya sendiri, yang mulai curiga dengan kelakuan SY.
Kedua tersangka warga asal Kabupaten Jeneponto, Desa Buludoang itu, kini langsung digelandang ke Kantor Polsek Makassar, guna mempertanggungjawabkan hubungan gelap mereka. Selama ini mereka selalu janjian untuk bertemu di Kota Makassar.
Menurut SY, ia kecewa dengan suaminya yang ringan tangan. Bahkan, ia kerap mendapati suaminya bersama dengan wanita lain. "Makanya saya tidak senang dan takut hingga begini keadaannya," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, SY sudah menikah sejak 5 tahun lalu dan dikaruniai 2 anak. Sementara itu, IN yang bekerja sebagai buruh harian, dan tak lain sepupunya sendiri, justru tega dan mau menemani SY untuk selingkuh. Kini, IN tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna menjalani proses lebih lanjut.
Ditambahkan, "kalau kami rindu kami, janjian ke Makassar dan sewa wisma seharga Rp60 ribu per malam, ini sudah 2 malam kami menginap," kata IN, pasangan selingkuh tersebut.
Untuk menghindari amukan suami SY, kedua pasangan selingkuh ini meminta perlindungan dan saat ini diamankan di Kantor Polsek Makassar. Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 284 tentang perzinahan, dengan ancaman kurungan selama 9 bulan penjara.
0 komentar:
Posting Komentar