Zona Magazine - Perseteruan
Farhat Abbas dengan mantan istri sirinya, Regina Andriane Saputri kembali
memanas. Gara-garanya, Farhat sempat membeberkan aib Regina melalui akun sosial
medianya.
Hal itu tak diterima Regina. Janda
satu anak itu berencana melaporkan Farhat Abbas ke Perhimpunan Advokat
Indonesia (Peradi), Jumat (4/12/2015). Farhat diduga melanggar kode etik
sebagai pengacaranya dulu yang membeberkan aib.
"Kami akan laporkan Farhat ke kantor Peradi, Jumat (4/12/2015)
besok, pukul 11.00 WIB. Menurut kami diduga ada pelanggaran kode etik, advokat
menangani kasus kliennya malah dinikahi," kata pengacara Regina, Suhendra
Asido Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).
Sedikitnya ada tiga poin yang akan disampaikan Regina kepada Peradi.
Yakni, pelanggaran kode etik soal dugaan penyesatan Farhat sebagai advokat
terhadap Regina.
"Yang
pertama, pelanggaran kode etik mengenai menyesatkan Regina, padahal dia
(Farhat) sebagai advokatnya. Kedua Farhat tidak boleh menangani perkara yang
tidak ada dasar hukum. Kalau dia bilang Regina hanya menikah secara siri, ngapain ditangani di Pengadilan Agama?"
jelasnya.
Yang terakhir, terkait tindakan
Farhat yang membuka rahasia Regina. Dalam hal ini, kata Suhendra, Regina ialah
bekas klien Farhat yang harus dijaga rahasianya.
"Dia tidak boleh membuka rahasia
klien, baik saat sebagai pengacara atau setelah sudah selesai jadi
pengacaranya. Dibilangnya poliandri lah, dia tertipu lah. Regina merasa
dijelekkan nama baiknya di publik," tukas Suhendra. (L6)
0 komentar:
Posting Komentar