Zona Magazine - Minati
Atmanegara membantah kalau dirinya meniru gerakan senam milik maestro senam Roy
Tobing. Bahkan, pemilik Sanggar Primadona ini memiliki bukti kuat kalau dirinya
punya gaya senam sendiri.
"Saya punya surat dari HAKI (Hak
Kekayaan Intelektual), bahwa senam saya dengan Roy Tobing berbeda. Surat itu
dikeluarkan 26 Februari 2015," terang Minati Atmanegara saat menggelar
konfrensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015).
Minati
Atmanegara merasa perlu untuk mendapatkan pengakuan dari HAKI soal gerakan
senam miliknya yang disebut mencontek gaya senam Roy Tobing. "Saya ingin
tahu apa yang diinginkan Pak Roy, makanya saya datangi Dirjen HAKI," jelas
kakak Chintami Atmanegara.
Minati Atmanegara mengatakan, surat
yang diperolehnya dari HAKI menunjukkan kalau dirinya memiliki gerakan senam
yang berbeda dengan milik Roy Tobing. Sehingga, ia pun kebingungan saat polisi
menetapkan dirinya sebagai tersangka.
"Tentu mengagetkan (dapat status
tersangka), karena saya sudah serahkan barang bukti yang meringankan
saya," jelas bintang sinetron Pashmina Aisha ini.
Seperti
diketahui, Roy Tobing geram dengan Minati Atmanegara yang telah mencatut
gerakan senam ciptaannya. Padahal Roy telah mendaftarkan gerakan senamnya itu
ke Directorat Hak Cipta sejak 6 Juli 2000.
Yang membuat Roy semakin kesal, tanpa
sepengetahuan atau izin darinya, Minati Atmanegara seenaknya saja mengambil
gerakan senam miliknya. Apalagi Minati juga mendapatkan uang dari gerakan
tersebut lantaran membuka sanggar senam bernama Studio Primadona. (L6)
0 komentar:
Posting Komentar