Zona Magazine - Gugatan
pembatalan nikah yang diajukan Ludwig Franz Willibald terhadap Jessica
Iskandar, dikabulkan hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan
demikian maka di mata hukum tidak pernah ada pernikahan antara Jessica dengan
Ludwig.
Keputusan
pengadilan ini tentu menyakitkan bagi Jessica. Apalagi, dari pernikahan
singkatnya dengan Ludwig telah lahir seorang putra, El Barrack Alexander, yang
kini berusia setahun.
Walau
begitu, Jessica berusaha berlapang dada dalam menerima keputusan pengadilan.
"Terima saja. Habis aku enggak punya uang buat bayar-bayar. Jadi, ya sudahlah," katanya ketika ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Hingga saat ini Jessica belum tahu apakah akan mengajukan banding ke pengadilan atau tidak.
"Enggak tahu deh, belum dihubungi oleh pengacara," tuturnya.
Pascakejadian ini, Jessica tak ingin berlama-lama larut dalam kesedihan. Dia pasrah dan ingin segera menata kembali hidupnya.
"Sedih pasti, ya. Tapi aku memang sudah ikhlas. Dari awal, aku komitmen apapun terjadi harus ikhlas. Karena kalau terlalu lama jadi beban hati dan pikiran," ujarnya.(mtvn)
"Terima saja. Habis aku enggak punya uang buat bayar-bayar. Jadi, ya sudahlah," katanya ketika ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Hingga saat ini Jessica belum tahu apakah akan mengajukan banding ke pengadilan atau tidak.
"Enggak tahu deh, belum dihubungi oleh pengacara," tuturnya.
Pascakejadian ini, Jessica tak ingin berlama-lama larut dalam kesedihan. Dia pasrah dan ingin segera menata kembali hidupnya.
"Sedih pasti, ya. Tapi aku memang sudah ikhlas. Dari awal, aku komitmen apapun terjadi harus ikhlas. Karena kalau terlalu lama jadi beban hati dan pikiran," ujarnya.(mtvn)
0 komentar:
Posting Komentar